Namun oleh terlapor uang hasil penjualan mobil Lamborghini tak kunjung diberikan kepada korban. Sehingga korban pun merasa dirugikan hingga sebesar Rp6,5 miliar.
"Sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor dan saat ini mobilnya tidak dikembalikan oleh terlapor," ucapnya.