POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai bantuan.
Salah satu bantuan yang terus disalurkan untuk keluarga miskin, atau rentan miskin adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satu komponen yang menjadi sasaran dari bansos pemerintah ini, adalah Lansia dan disabilitas.
Setiap Lansia dan disabilitas yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, akan menerima Rp2.400.000 per tahunnya, atau Rp600.000 per tahapnya.
Baca Juga: Cek! Inilah Jadwal dan Nominal Dana Bansos PKH 2025
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Untuk memastikan bantuan tersebut sampai kepada penerima yang tepat, pemerintah melakukan verifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan.
Dengan memanfaatkan data e-KTP, penerima bantuan dapat lebih mudah untuk mengakses informasi terkait status pencairan dan dana yang akan diterima.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Cair 31 Januari 2025, Cek Nominal yang Diterima KPM!
Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.