POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025 bagi pemilik NIK e-KTP terdaftar dalam sistem DTKS.
Pada tahun ini bansos PKH kembali disalurkan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bansos PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
Tujuan penyaluran bansos PKH untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kualitas hidup penerima, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Nominal Dana Bansos PKH
Melansir dari Kemensos, berikut adalah rincian dana bansos PKH per komponen yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat miskin.
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Dalam setahun, pencairan dana bansos PKH akan berlangsung dalam 4 tahap seperti berikut ini:
- Tahap 1 Januari – Februari – Maret
- Tahap 2 April – Mei – Juni
- Tahap 3 Juli – Agustus – September
- Tahap 4: Oktober – November – Desember
Bantuan sosial PKH kembali disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
KPM yang memenuhi syarat diharapkan untuk selalu memeriksa informasi terbaru terkait saldo dana bansos serta jadwal pencairannya.
Pantau terus informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bansos yang telah dijadwalkan.