Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk memastikan bahwa KKS mereka tetap aktif agar dapat menerima bantuan sosial yang disalurkan.
Penerapan Sistem DTSE untuk Peningkatan Akurasi Data
Pemerintah terus berupaya meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pendataan penerima bantuan sosial.
Salah satu langkah penting adalah penerapan sistem DTSE, yang menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSE ini dikelola oleh BPS dan Kementerian Sosial, dan diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih valid dan tepat sasaran.
Melalui sistem tersebut, hanya keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan.
Itulah beberapa ciri-ciri penerima KPM PKH dan BPNT yang dapat menerima atau tidak menerima bantuan tambahan BLT BBM tahap 1 tahun 2025.
Bagi Anda yang terdaftar dalam program ini, pastikan Kartu KKS Anda aktif dan terdaftar dalam sistem DTSE untuk memastikan Anda menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk pencairan bantuan sosial yang akan datang.