POSKOTA.CO.ID - Perkembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia sekarang sangat butuh akan pembiayaan yang mudah dan terjangkau semakin meningkat.
Usaha kecil dan menengah memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).
Namun, meskipun memiliki potensi besar, banyak pelaku UMKM yang kesulitan mengakses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip mereka, terutama terkait masalah bunga yang tinggi.
Untuk menjawab tantangan ini, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian hadir sebagai solusi pembiayaan syariah yang memberikan kemudahan dan keadilan bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
Dengan konsep syariah yang bebas bunga, KUR Pegadaian 2025 menawarkan cara baru dalam membantu para pengusaha kecil untuk mengembangkan bisnis mereka tanpa khawatir akan beban bunga yang membengkak.
Apa Itu KUR Pegadaian 2025?
KUR Pegadaian 2025 adalah produk pembiayaan yang disediakan oleh Pegadaian dengan tujuan utama untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor usaha lainnya seperti pertanian, perkebunan, industri pengolahan, dan sektor jasa.
Program ini menggunakan akad syariah yang berbeda dengan produk pembiayaan konvensional yang banyak menggunakan bunga sebagai biaya tambahan.
Salah satu keuntungan besar dari KUR Pegadaian adalah penggunaan akad syariah, yang menghilangkan praktik bunga dalam sistem pinjaman.
Sebagai gantinya, nasabah hanya akan dikenakan biaya pemeliharaan yang dikenal dengan sebutan mu’nah, yang bersifat tetap dan sangat terjangkau.
Ini menjadikan KUR Pegadaian pilihan tepat bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan modal tanpa khawatir menghadapi masalah bunga.