Cara Daftar DTKS Pakai NIK KTP Untuk Jadi Peserta Penerima Saldo Dana Bansos 2025

Jumat 31 Jan 2025, 20:37 WIB
Cara Daftar DTKS Pakai NIK KTP Untuk Jadi Peserta Penerima Saldo Dana Bansos 2025. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Cara Daftar DTKS Pakai NIK KTP Untuk Jadi Peserta Penerima Saldo Dana Bansos 2025. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda yang Terdata di DTKS Sebagai Penerima Bansos Rp600.000 PKH Lansia Periode Januari-Maret 2025 Cair ke Rekening KKS Himbara, Simak Informasinya di Sini

Masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar untuk bisa mendapatkannya, dengan melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Sistem ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Sedangkan penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.

Berita Terkait

News Update