Anak Bunuh Ibu Kandungnya di Sleman Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat 31 Jan 2025, 16:01 WIB
Pria membunuh ibu kandungnya sendiri di Sleman, Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Polresta Sleman)

Pria membunuh ibu kandungnya sendiri di Sleman, Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Polresta Sleman)

SLEMAN, POSKOTA.CO.ID - Seorang nenek berinisal SM, 76 tahun menjadi korban pembunuhan oleh anak kandungnya sendiri berinisial A, 48 tahun di Sleman, Yogyakarta.

Pria berinisial A itu kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya, A ditetapkan sebagai tersangka seusai polisi mengamankan beberapa barang bukti dan melakukan proses penyidikan.

Kapolresta Sleman Kombes Pol mengatakan bahwa pelaku merasa kesal karena kerap dikeluhkan apapun yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan Sekuriti di Bogor Terancam Hukuman Seumur Hidup

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena selalu merasa tidak seusai saat dilayani pelaku dalam kehidupan sehari-hari. Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Edy dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kasus itu terungkap seusai anak sulung korban, SP mengunjungi rumah korban tetapi tidak menemukan dan rumah dalam keadaan terkunci.

SP akhirnya menaruh curiga dan melakukan pencarian ke sekitar rumah hingga akhirnya menemukan sebuah kaki yang terlihat tergeletak dengan ditutupi oleh dedaunan pada 12 Januari 2025.

Baca Juga: Tega! Anak Bunuh Ibu Kandungnya di Sleman gegara Merasa Jengkel

"Tidak menemukan siapa-siapa, anak sulung korban berusaha mencari keberadaan adik dan orang tuanya. Anak korban cari ke kebun sekitar rumah, melihat ada gundukan sampah daun kering," katanya.

Berita Terkait
News Update