Simak di Sini Informasi Mengenai Dana Bantuan Atensi YAPI dari Pemerintah

Kamis 30 Jan 2025, 20:22 WIB
Syarat dan cara daftar bansos ATENSI YAPI 2025. (Sumber: Dok/sidrapkab.go.id)

Syarat dan cara daftar bansos ATENSI YAPI 2025. (Sumber: Dok/sidrapkab.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp400.000 bantuan sosial Atensi YAPI yang ditujukan untuk anak-anak berstatus yatim atau piatu yang sudah dicairkan dan disalurkan pada 2025.

Setiap anak yang memenuhi syarat akan menerima saldo dana bantuan sebesar Rp400.000 untu dua bulan atau Rp200.000 per bulan.

Kementerian Sosial RI menginisiasi Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) YAPI ini guna mendukung kelangsungan hidup anak, mengurangi beban. Serta mendukung kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi, vitamin dan gizi baik anak.

Baca Juga: Kabar Gembira! Dana Bantuan Atensi Yapi Juga Jadi Salah Satu Bansos yang Disalurkan oleh Pemerintah, Simak Informasi Berikut ini

Syarat Penerima bantuan Atensi YAPI

Adapun syarat penerima Atensi YAPI adalah sebagai berikut:

  1. Berstatus anak yatim, piatu, yatim piatu atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya.
  2. Memiliki identitas Kependudukan (NIK).
  3. Anak bukan dari anggota keluarga ASN, TNI dan Polri.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  5. Bukan sebagai komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Inilah Persyaratan untuk Dapatkan Dana Bantuan Atensi YAPI, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Mekanisme Akses Bantuan Atensi YAPI

Mekanisme untuk mengakses bantuan YAPI dapat dilakukan dengan dua cara, pertama lewat usulan masyarakat, yaitu:

  1. Melalui SIKS-NG Pemerintah Daerah (Operator)
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore dan memilih jenis bantuan YAPI pada fitur usulan.

Dan cara yang kedua untuk mengakses bantuan Yapi yaitu usulan lembaga, dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir data lembaga pada link situs kemensos
  2. Melakukan konfirmasi melalui WhatsApp pada nomor 082211553867
  3. Input data anak pada situs siksgis.kemensos.go.id

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar Bansos Atensi YAPI 2025 via Online

Namun, bantuan ini dapat diberhentikan penyalurannya apabila penerima tidak lagi memenuhi kualifikasi. Yakni, berusia lebih dari 18 tahun, orang tua sudah menikah lagi, pindah alamat dan tidak ditemukan keberadaannya atau bahkan penerima sudah meninggal dunia.

Itulah informasi lengkap mengenai bantuan Atensi YAPI yang disalurkan oleh pemerintah di tahun 2025. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update