Siap Dicairkan! Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025 Dengan NIK e-KTP Anda, Begini Caranya

Kamis 30 Jan 2025, 15:07 WIB
BPNT merupakan salah satu Bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

BPNT merupakan salah satu Bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya.

Untuk penyalurannya, program ini menggunakan mekanisme akun elektronik yang hanya untuk membeli pangan di e-Warong yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan RP200.000 per bulannya.

Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Baca Juga: Bisa Melalui HP! Begini Cara Ajukan KPM Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Tapi ada juga yang menyalurkannya per tiga bulan sekali, sehingga KPM akan menerima lebih besar bantuannya yakni Rp600.000 per tahapnya.

Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran, serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, untuk pengecekannya dapat dilakukan dengan mudah dan praktis.

Anda hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP yang valid, atau aktif.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengajukan KPM Baru Bansos PKH dan BPNT 2025 Melalui HP? Simak Langkahnya Berikut Ini

Dengan memasukkan NIK e-KTP, para KPM dapat mengetahui status kepesertaan mereka dalam program ini serta informasi terkait pencairan dana.

Berita Terkait
News Update