POSKOTA.CO.ID - Sejumlah masyarakat Indonesia segera terima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 dengan nominal mencapai Rp975.000.
Kendati demikian, perlu dipahami bahwa Bansos PKH dapat diterima oleh Anda yang sudah mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak hanya itu, NIK eKTP Anda juga harus masuk daftae penerima bansos di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Artinya, Anda berhasil ditentukan pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data di DTKS.
Maka dapat disimpulkan bahwa tidak semua yang terdaftar di DTKS akan menerima subsidi dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut. Melainkan, yang masuk status Final Closing hingga Standing Instruction (SI) pencairan di SIKS-NG.
Apa Itu PKH?
Melansir akun Instagram Kemensos RI, @kemensosri, PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan beberapa komponen penerima di dalamnya.
Komponen tersebut di antaranya adalah ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, siswa sekolah SD-SMA/SMK, penyandang disabilitas, dan lansia.
Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 30 Januari 2025, oencairan Bansos PKH kini sudah memasuki tahap penentuan KPM. Maka, belum ada nama-nama penerima yang muncul di akun SIKS-NG pendamping sosial.
Jadi, pemerintah masih memilah KPM yang layak menerima PKH. Apabila sudah ditentukan, maka nama beserta NIK eKTP akan ditetapkan dan segera masuk proses Final Closing.
Baca Juga: Tiga Bansos yang Tidak Lagi Cair untuk KPM di Tahun 2025, Cek Daftarnya!
“Kalau sudah di menu final closing nanti sudah akan muncul untuk daftar penerimanya, kemudian komponennya apa saja, ada berapa dalam kartu keluarganya yang di acc oleh Kemensos,” kata Naura Vlog, dikutip dalam video yang diunggah pada Kamis, 30 Januari 2025.