POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori PKH untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan kembali menerima saldo Dana bansos periode Januari-Maret 2025 yang rencananya akan segera cair.
Para KPM akan menerima dana Bansos PKH sebesar Rp750.000 tahap 1 periode Januari-Maret 2025.
Perlu diketahui bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) ini merupakan salah satu jenis bantuan sosial berbentuk uang tunai yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk Bansos PKH ini terdapat 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dua diantaranya adalah kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun di tahun 2025 yang akan menerima kembali bantuan sosial tersebut.
Dilansir dari Instagram Kemensos RI menyebutkan program bansos PKH akan segera disalurkan di awal tahun 2025 kepada para KPM atau warga yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH ini rencananya akan segera dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang diprediksi cair di bulan Februari 2025 ini.
Jika dilihat dari tahun sebelumnya, proses pencairan bansos PKH ini dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Para KPM jika nanti ada informasi lebih lanjut dari para pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.
Setiap KPM ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun akan menerima Dana Bansos PKH sebesar Rp750.000.