POSKOTA.CO.ID - Dana Rp400.000 bisa Anda dapatkan, jikalau Anda telah terverifikasi sebagai penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Karena dengan terdaftarnya sebagai penerima bansos BPNT, Anda bisa mendapatkan dana setiap dua bulan sekali Rp400.000 atau dalam satu bulan Rp200.000.
Sebagai syarat untuk mendapatkan dana bansos BPNT ini adalah untuk warga Negara Indonesia yang terdata sebagai keluarga tidak mampu.
Tujuan dari adanya BPNT ini untuk membantu Kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, dana bansos diberikan bagi keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Bisakah KPM Berpindah Jenis Bansos dari BPNT ke PKH? Ini Informasinya!
Jika ingin mendaftar bansos ini, Anda bisa cek cara daftar bansos BPNT seperti yang tercantum berikut ini.
Cara Daftar Bansos BPNT
Dilansir dari Instagram @kemensosri, inilah cara mendaftar untuk mendapatkan bantuan dana dari BPNT. Silahkan simak caranya sampai akhir:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play store atau App Store.
- Pastikan mengunduh aplikasi dari Kementerian Sosial RI.
- Setelah terinstal, buka aplikasi dan segeralah membuat akun.
- Kemudian Isi data diri, mulai dari NIK e-KTP dan Nomor KK.
- Selanjutnya Isi formulir pendaftaran BPNT 2025 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Kalau proses pendaftaran sudah selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.
Baca Juga: Anda Harus Tahu! Lihat di Sini Cara Buat KKS dan Cara Cek Penerima Dana Bansos dari Pemerintah
Yuk segera daftarkan diri Anda dengan menggunakan cara yang ada di sini. Kalau sudah terverifikasi, Anda bisa meraih saldo gratis dari pemerintah setiap bulannya.
Untuk tahun 2024 kemarin, saldo bansos ini disalurkan setiap dua bulan sekali ke Kartu Keluarga Sejahtera yang diterima oleh penerima manfaat.
Namun untuk 2025 ini, bahwa dana bansos akan disalurkan setiap satu bulan sekali, dengan nominal Rp200.000.