Pemilik NIK KTP Penerima Manfaat Siap Terima Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2025! Begini Cara Mengecek Statusnya

Kamis 30 Jan 2025, 20:49 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 telah resmi diumumkan oleh Kementerian Sosial, membawa kabar baik bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana cara untuk mengecek status pencairan bantuan serta jadwal penyalurannya.

Terutama bagi mereka yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), di mana pencairan dana akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Dengan adanya informasi ini, penerima bantuan dapat mempersiapkan diri dan memastikan proses pencairan berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH, Dana Disalurkan sesuai Kategori

Status Pencairan di Sistem SIKS-NG

Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, dalam sistem SIKS-NG, terdapat menu Final Closing yang menampilkan data penerima yang telah terverifikasi dan siap menerima pencairan tahap pertama.

Jika status Anda masih dalam tahap verifikasi rekening, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Biasanya, setelah update status PKH dilakukan, pencairan BPNT akan menyusul beberapa hari setelahnya.

Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan PKH tahun 2025 akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Ini merupakan perubahan dari tahun sebelumnya, yang mana pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.

Dengan perubahan ini, penerima manfaat diharapkan dapat lebih mempersiapkan penggunaan dana yang diterima secara lebih efektif.

Berita Terkait

News Update