Pemerintah Tetapkan KPM Penerima Dana Bansos PKH 2025, Anda Termasuk? Cek Selengkapnya!

Kamis 30 Jan 2025, 16:01 WIB
Pemerintah tetapkan KPM penerima dana bansos PKH 2025.(Sumber: Poskota/Shandra)

Pemerintah tetapkan KPM penerima dana bansos PKH 2025.(Sumber: Poskota/Shandra)

KPM kini bisa mengecek nominal dana yang akan diterima melalui rekening bank masing-masing atau menanyakan langsung kepada pendamping sosial di daerahnya.

Berdasarkan pembaruan terbaru dari aplikasi resmi, pencairan PKH sudah mencapai tahap final closing, artinya daftar penerima dan jumlah bantuan yang diterima sudah ditetapkan.

Baca Juga: Segera Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 dari Pemerintah, Saldo Dana Rp500.000 hingga Rp750.000 Telah Cair ke Bank Mandiri

Nominal Bansos PKH 2025

Setiap penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan jumlah komponen yang tercatat dalam kartu keluarga mereka. Berikut rincian nominal pencairan:

  • Balita + SD: Rp975.000
  • SD + SMP: Rp600.000
  • SMA saja: Rp500.000
  • SD + SMP + SMA: Rp1.100.000
  • Dua anak SMA: Rp1.000.000

Untuk tahap pertama ini, terdapat sekitar 393 KPM di satu wilayah yang akan menerima total dana sebesar Rp2.300.000.

Setiap daerah memiliki jumlah penerima yang berbeda, tergantung pada data pendamping sosial setempat.

Pencairan bansos PKH tahap 1 berlangsung hingga 31 Januari 2025. KPM yang terdaftar di bank BNI, BRI, dan BSI sudah bisa mengecek saldo mereka.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Anda yang Terdaftar Jadi Penerima Manfaat Bansos PKH 2025, Dapat Segera Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Tahap 1, Lihat Selengkapnya!

Sementara itu, bagi penerima melalui PT Pos Indonesia, pencairan masih menunggu proses lebih lanjut.

Pastikan Anda mengecek status pencairan melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau di website.

Cara Cek Bansos 2025

Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos bantuan pangan pangan non tunai, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.

Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.

1. Kunjungi Situs Resmi

News Update