POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercantum dalam database penerima Program Keluarga Harapan (PKH) susulan, ini merupakan kabar baik.
Artinya, Anda berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari susulan subsidi PKH di tahun 2025.
Berdasarkan laporan terbaru dari gania vlog, sejumlah pemilik NIK e-KTP terdaftar yang masuk dalam database telah menerima pencairan dana bansos ini.
Salah satu daerah yang telah mendapatkan bantuan sosial tersebut adalah Bandung. Di mana penerima yang memiliki rekening KKS Bank BRI telah mendapatkan saldo sebesar Rp1.500.000.
Bansos tersebut merupakan bagian dari skema bantuan validasi by system yang akan disalurkan sesuai dengan hasil verifikasi data penerima secara bertahap.
Proses pencairan ini dilakukan untuk menggantikan KPM yang sebelumnya tercoret dari daftar penerima dana bansos karena tidak memenuhi syarat atau data tidak valid.
Dengan demikian, bantuan sosial yang tersedia itu diberikan kepada penerima yang lebih layak dan membutuhkan.
Cara Cek Penerima Susulan Bansos PKH
Jika Anda ingin mengetahui apakah termasuk dalam penerima susulan bansos PKH, simak cara berikut ini.
1. Akses Situs Resmi
Mulailah dengan membuka situs resmi yang menyediakan informasi penerima bansos PKH. Pastikan Anda mengunjungi situs yang terverifikasi agar mendapatkan data yang akurat dan terpercaya.
2. Isi Data Lokasi dengan Benar
Setelah masuk ke situs, isi data lokasi tempat tinggal Anda secara tepat. Informasi ini penting agar sistem dapat menampilkan hasil pencarian sesuai dengan wilayah Anda.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat
Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang terdaftar dalam program PKH. Pastikan ejaan nama benar agar sistem dapat menemukan data Anda dengan akurat.
4. Masukkan Kode Verifikasi
Untuk keamanan dan validasi, Anda akan diminta memasukkan kode verifikasi yang muncul di layar. Pastikan kode dimasukkan dengan benar agar pencarian dapat diproses.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan pengecekan. Sistem akan memproses informasi dan menampilkan hasilnya.
6. Cek Hasil Pencarian
Jika NIK e-KTP Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH, informasi lengkap mengenai jumlah dan jadwal pencairan bantuan akan ditampilkan di layar.
Apabila tidak terdaftar, Anda bisa mengecek kembali data yang dimasukkan atau menunggu pengumuman lebih lanjut dari pihak berwenang.
Cara Mencairkan Susulan Bansos PKH
Jika nama Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan sudah terdeteksi dalam database, Anda bisa mencairkan dana bantuan melalui beberapa metode berikut.
1. Mencairkan Bansos PKH melalui Mesin ATM
Penarikan dana melalui mesin ATM adalah cara yang cepat dan praktis. Ikuti langkah-langkah berikut.
- Cari Mesin ATM Terdekat: Pastikan Anda mencari ATM dari bank yang bekerja sama dalam pencairan bansos, khususnya yang menerima kartu KKS Merah Putih.
- Masukkan Kartu KKS Merah Putih: Masukkan kartu dengan posisi yang benar sesuai petunjuk di layar ATM.
- Pilih Bahasa: Gunakan bahasa yang Anda pahami (Bahasa Indonesia atau Inggris) untuk mempermudah transaksi.
- Masukkan PIN: Ketikkan PIN kartu KKS Merah Putih Anda dengan benar dan rahasiakan dari orang lain.
- Pilih Menu "Penarikan Tunai": Pada layar ATM, pilih opsi "Penarikan Tunai" atau "Tarik Tunai" untuk mencairkan dana.
- Masukkan Jumlah yang Ingin Ditarik: Masukkan nominal uang yang ingin Anda ambil sesuai kebutuhan.
- Ambil Uang Tunai & Kartu Anda: Setelah transaksi selesai, ATM akan mengeluarkan uang tunai. Jangan lupa mengambil kartu KKS dan struk transaksi sebagai bukti pencairan.
2. Mencairkan Bansos PKH melalui Agen Bank
Jika Anda tidak memiliki akses ke ATM, Anda bisa mencairkan dana melalui agen bank terdekat. Simak caranya.
- Temukan Agen Bank Terdekat: Cari agen bank yang bekerja sama dengan bank pengelola dana bansos PKH di wilayah Anda.
- Kunjungi Agen Bank: Datangi agen bank dan sampaikan maksud Anda untuk mencairkan bansos PKH.
- Serahkan KKS dan Identitas Diri: Tunjukkan Kartu KKS Merah Putih serta identitas diri seperti KTP atau KK untuk verifikasi data penerima.
- Masukkan PIN pada Perangkat Agen: Petugas akan meminta Anda memasukkan PIN sebagai langkah keamanan sebelum transaksi diproses.
- Terima Uang Tunai: Setelah proses selesai, Anda akan menerima uang tunai sesuai dengan jumlah yang ditarik.
Segera cek NIK e-KTP Anda sekarang dan pastikan nama Anda masuk dalam daftar penerima susulan saldo dana bansos dari tambahan subsidi PKH 2025.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.