POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan saldo dana Rp750.000 melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Diketahui, beberapa penerima manfaat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah menerima saldo bantuan sebesar Rp750.000 validasi by sistem melalui rekening Bank Mandiri.
Bansos ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar dalam sistem.
Pencairan dilakukan secara langsung ke rekening Bank Mandiri yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Program PKH sendiri merupakan salah satu bantuan rutin yang diberikan oleh pemerintah guna menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH
Menurut informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, sejumlah penerima manfaat telah menerima pencairan saldo bansos PKH dengan nominal Rp500.000 hingga Rp750.000. Dana tersebut langsung masuk ke rekening Bank Mandiri yang terdaftar dalam program bantuan sosial.
Rincian pencairan dana ini pun beragam, di antaranya:
- Rp500.000 diberikan kepada ibu hamil dan balita.
- Rp750.000 dialokasikan untuk balita serta anak yang sedang bersekolah di jenjang SMP.
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan ini bukan bagian dari PKH Tahap 1 tahun 2025, melainkan merupakan bantuan validasi by sistem susulan.
Artinya, ini adalah pencairan tambahan bagi penerima manfaat yang sebelumnya belum mendapatkan haknya.
Batas Waktu Pencairan Bansos PKH
Perlu dicatat bahwa pencairan bansos ini memiliki batas waktu. Pemerintah menetapkan bahwa bantuan PKH validasi by sistem susulan ini akan berakhir pada 31 Januari 2025.
Oleh karena itu, para penerima manfaat diimbau untuk segera melakukan pengecekan saldo di rekening masing-masing agar tidak melewatkan pencairan dana tersebut.
Bagi penerima manfaat yang belum menerima saldo bantuan, tidak perlu khawatir. Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga kemungkinan dana akan masuk dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah meminta masyarakat tetap bersabar dan rutin mengecek rekening mereka.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2024, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan secara langsung.
2. Login atau Registrasi di Aplikasi
Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.
3. Masukkan Data Pencarian
Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
4. Klik “Cari Data”
Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT.
5. Update Data Secara Berkala
Untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan, pastikan bahwa data kependudukan Anda selalu diperbarui secara berkala.
Penting untuk dicatat bahwa pencairan dana bantuan sosial PKH ini hanya berlaku bagi warga yang telah terdaftar dalam DTKS.
Dengan kata lain, saldo dana bansos PKH yang disebutkan dalam artikel ini tidak dapat dicairkan melalui aplikasi DANA atau platform lainnya.
Pastikan Anda telah terdaftar dengan benar dan sesuai prosedur agar dapat menikmati manfaat dari program ini.
Selain itu, bagi masyarakat yang menemukan saldo bantuan tertahan di aplikasi Livin’ by Mandiri tetapi belum dapat mencairkannya, disarankan untuk bersabar karena dana tersebut akan segera tersedia setelah seluruh proses administrasi selesai.
Pastikan data rekening kamu sudah benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di DTKS, serta selalu pantau informasi terbaru mengenai pencairan bansos melalui kanal resmi pemerintah.
DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.