POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan saldo dana Rp750.000 melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Diketahui, beberapa penerima manfaat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah menerima saldo bantuan sebesar Rp750.000 validasi by sistem melalui rekening Bank Mandiri.
Bansos ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar dalam sistem.
Pencairan dilakukan secara langsung ke rekening Bank Mandiri yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Program PKH sendiri merupakan salah satu bantuan rutin yang diberikan oleh pemerintah guna menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH
Menurut informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, sejumlah penerima manfaat telah menerima pencairan saldo bansos PKH dengan nominal Rp500.000 hingga Rp750.000. Dana tersebut langsung masuk ke rekening Bank Mandiri yang terdaftar dalam program bantuan sosial.
Rincian pencairan dana ini pun beragam, di antaranya:
- Rp500.000 diberikan kepada ibu hamil dan balita.
- Rp750.000 dialokasikan untuk balita serta anak yang sedang bersekolah di jenjang SMP.
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan ini bukan bagian dari PKH Tahap 1 tahun 2025, melainkan merupakan bantuan validasi by sistem susulan.
Artinya, ini adalah pencairan tambahan bagi penerima manfaat yang sebelumnya belum mendapatkan haknya.