POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat mulai heboh dengan informasi bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP mereka telah tercatat sebagai salah satu penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp800.000.
Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang terdampak oleh situasi ekonomi pasca-pandemi dan peningkatan harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan informasi terbaru yang terungkap, data penerima saldo dana bansos PKH yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbarui dan disiapkan oleh pemerintah.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk lebih memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada mereka yang memang membutuhkan.
Bantuan sosial PKH ini sendiri sebenarnya merupakan bentuk tambahan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelumnya, keluarga-keluarga ini hanya menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang memberikan bantuan berupa sembako dan bahan pangan. Namun, dengan adanya pembaruan dalam sistem ini, kini KPM akan menerima bantuan tunai yang lebih besar, yakni Rp800.000.
Pencairan Saldo Bansos PKH melalui Bank BRI
Berdasarkan laporan dari kanal YouTube Gania Vlog, sejumlah penerima saldo dana bansos PKH Telah melaporkan bahwa saldo sebesar Rp800.000 telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank BRI.
Dengan adanya pembaruan ini, pemilik NIK yang terdaftar dalam sistem Kemensos, serta memenuhi syarat yang telah ditentukan, dapat menikmati manfaat tambahan yang lebih besar.
Bagi pemilik NIK e-KTP yang merasa dirinya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini saatnya untuk mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH.
Jika terdaftar, maka mereka berhak menerima saldo dana bansos PKH sebesar Rp800.000 sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, ikuti langkah berikut:
Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui hasilnya.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Masukkan data pribadi sesuai panduan aplikasi.
- Aplikasi akan memberikan informasi terbaru mengenai status penerimaan bantuan Anda.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai KPM, jangan lupa untuk segera memeriksa status penerimaan Anda melalui situs atau aplikasi resmi.
Jika memenuhi syarat, saldo dana bansos PKH Rp800.000 akan langsung ditransfer ke rekening BRI atau sesuai jadwal pencairan di bank lain.
Selalu manfaatkan bantuan yang Anda terima dengan bijak untuk mendukung kebutuhan keluarga.
Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan informasi bansos hanya dari sumber resmi agar terhindar dari penipuan.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.