Kasus Bocah di Nias Diduga Dianiaya Keluarga hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka

Kamis 30 Jan 2025, 15:41 WIB
Tante bocah yang diduga dianiaya keluarga hingga kedua kaki patah di Nias Sekatan ditetapkan sebagai tersangka.

Tante bocah yang diduga dianiaya keluarga hingga kedua kaki patah di Nias Sekatan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Kami masih menunggu visum terkait bentuk dari kakinya yang tidak normal itu. Ada indikasi penyakit atau tindak aniaya dari korban," ucapnya.

Hingga saat ini diketahui polisi telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi termasuk tiga terlapor dan lima orang saksi yakni tetangga korban dan Kepala Desa setempat.

Lebih lanjut, bocah malang itu kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk menjalani pemulihan mental dan fisiknya secara optimal, dipantau oleh kepolisian.

Baca Juga: Ayah Tiri Tega Aniaya Bocah 2 Tahun hingga Tewas gegara Rewel Ogah Disuapi

"Personel Polres Nias Sekatan sampai saat ini tetap melaksanakan pendampingan terhadap adik kita ini," katanya.

Sebelumnya, sempat viral kisah tragis bocah perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan harus mendapatkan kekerasan dari keluarganya hingga kedua kakinya patah dan cacat permanen.

Kisah itu terbongkar seusai korban memilih kabur dari rumah dan menceritakan kepada seseorang hingga akhirnya kisah itu diunggahnya melalui media sosial dan viral.

Diketahui, Ayah dan Ibu korban sudah lama bercerai dan keduanya merantau ke luar pulau Nias. Bocah malang itu pun dititipkan kepada Nenek, Kakek, Tante dan Pamannya sejak balita.

Baca Juga: Polres Tangsel Ungkap Motif Penganiayaan dan Penyiraman Air Keras ke Polisi

Hingga akhirnya, ia diduga menjadi korban kekerasan keluarganya yang saat ini tengah diusut oleh kepolisian.

Berita Terkait

News Update