Untuk periode Januari-Maret 2025, status pencairan masih dalam tahap verifikasi dan belum ada tanda-tanda pencairan yang pasti. Jika nantinya muncul status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atau SPM (Surat Perintah Membayar) di sistem SIKS-NG, maka pencairan bantuan akan segera dilakukan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Akhir Januari 2025
Pentingnya Pengecekan Berkala
Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan disarankan untuk rutin mengecek status mereka melalui sistem yang tersedia. Perubahan data dan status pencairan akan terus diperbarui, sehingga penting untuk tetap mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi.
Syarat Penerima Bansos 2025
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH, Dana Disalurkan sesuai Kategori
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 2025 sedang dalam proses pelaksanaan penyaluran, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.