Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Tokoh Pluralisme dan Toleransi

Kamis 30 Jan 2025, 17:20 WIB
Berkat jasanya, Gus Dur diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional Indonesia. (Sumber: NU Online)

Berkat jasanya, Gus Dur diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional Indonesia. (Sumber: NU Online)

Sebelumnya, pada 25 September 2024 MPR RI telah mencabut TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden RI.

Hal ini menjadi simbol rekonsiliasi sejarah dan penghormatan terhadap jasa Gus Dur yang telah memimpin bangsa ini.

Pada masa Orde Baru, etnis Tionghoa mengalami diskriminasi, termasuk dengan adanya pelarangan perayaan Imlek.

Baca Juga: Ketum PPP: Gus Dur Bapak Demokrasi dan Pluralisme

Gus Dur melihatnya sebagai bentuk ketidakadilan. Kemudian dia mengambil langkah berani dengan mencabut aturan yang melarang perayaan budaya dan agama Tionghoa di Indonesia.

Tak hanya itu, Gus Dur juga mengakui Konghucu sebagai agama resmi di Indonesia. Ini merupakan sesuatu yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.

Dengan langkah ini, dia memberikan kebebasan kepada umat Konghucu untuk menjalankan ibadahnya secara terbuka.

Kebijakan lain dari Gus Dur adalah penghapusan istilah "pribumi" dan "nonpribumi" dalam kehidupan sosial dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Mobil Penziarah Gus Dur Masuk Jurang, Seorang Tewas

Padahal, istilah tersebut selama bertahun-tahun menjadi sumber diskriminasi bagi kelompok tertentu di Indonesia.

Sebenarnya, Yenny Wahid salah seorang putri Gus Dur mengungkapkan bahwa keluarga tidak pernah meminta gelar pahlawan nasional secara formal.

Namun, pihak kelularga tetap menghargai pihak-pihak yang mengusulkan gelar tersebut, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Berita Terkait

News Update