Bisa Melalui HP! Begini Cara Ajukan KPM Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Kamis 30 Jan 2025, 11:10 WIB
Dengan adanya teknologi, KPM yang memenuhi syarat kini bisa mengajukannya melalui HP. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Dengan adanya teknologi, KPM yang memenuhi syarat kini bisa mengajukannya melalui HP. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Selain itu, cara ini juga diklaim dapat mengurangi risiko, khususnya untuk mengurangi penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

Oleh sebab itu, masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat dan kriteria bisa mengajukannya dengan mudah.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengajukan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bansos PKH dan BPNT di 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Cair via KKS, Benarkah? Simak Penjelasannya

Cara Ajukan Daftar Usulan KPM Baru Bansos PKH dan BPNT 2025

  1. Unduh aplikasi cek bansos

    Langkah awal yang harus dilakukan, adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang sudah tersedia di Google Play Store.

  2. Registrasi akun

    Jika sudah terinstall, lanjutkan dengan memilih opsi "Buat Akun Baru" dengan mengisikan data, seperti nomor KK, nomor KTP, serta nomor tlp dan email yang aktif.

  3. Verifikasi akun

    Jika sudah selesai, akun yang Anda buat selanjutnya akan dilakukan proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

  4. Login ke aplikasi

    Jika sudah diverifikasi, silahkan Anda kembali lakukan login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan PKH dan BPNT Apakah Sudah Cair? Cek Faktanya!

  1. Mengajukan susulan

    Langkah selanjutnya, silahkan Anda Klik Menu "Tambah Usulan" dengan memilih bantuan yang diinginkan, seperti PKH maupun BPNT.

  2. Lengkapi data

    Selanjutkan silahkan Anda lakukan kembali dengan mengisi informasi yang diminta oleh sistem.

  3. Proses Verifikasi data

    Jika semua proses sudah dilakukan, selanjutnya data yang Anda ajukan akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil.

Berita Terkait

News Update