Basarnas Ungkap Kendala Lamanya Proses Evakuasi Korban Terjepit Coran Tower di Bekasi

Kamis 30 Jan 2025, 09:27 WIB
Anggota Basarnas saat mengevakuasi jasad korban terjepit coran tower provider di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu, 29 Januari 2025. (Sumber: Dok. SAR Bekasi)

Anggota Basarnas saat mengevakuasi jasad korban terjepit coran tower provider di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu, 29 Januari 2025. (Sumber: Dok. SAR Bekasi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), menyebut kesulitan evakuasi korban terjepit coran penyangga tower runtuh di Kabupaten Bekasi akibat faktor cuaca.

SAR Mission Coordinator (SMC) Basarnas, Desiana Kartika Bahari, mengatakan hujan disertai angin kencang menyebabkan tower mengalami kemiringan 6 derajat.

"Upaya evakuasi menemukan kendala karena cuaca hujan serta angin kencang sehingga memicu kemiringan tower hingga 6 derajat," kata Desiana dalam keterangan yang diterima Poskota, Kamis, 30 Januari 2025.

Proses evakuasi berjalan selama tiga hari setelah peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 27 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Tujuh Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Robohnya Beton Penyangga BTS di Bekasi

Evakuasi dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya melakukan stabilisasi menara BTS (Base Transceiver Stasion). Langkah ini dilalukan untuk mencegah robohnya menara tersebut dengan memasang sling.

"Setelah kondisi aman, tim SAR gabungan membuka akses korban dengan teknik chipping, yaitu mengikis beton yang menimpa tubuh korban menggunakan chipping hammer," ucap dia.

SAR gabungan kemudian memotong besi yang menimpa bagian kepala korban dengan menggunakan cutter hingga akhirnya korban dapat dievakuasi.

"Proses pemindahan korban pun dilakukan dengan teknik lowering menggunakan mobil crane yang sudah disiagakan untuk membantu proses evakuasi," katanya.

Baca Juga: Evakuasi Jasad Korban Tertimbun Coran Tower di Bekasi, Basarnas Pakai Cara Khusus

Korban bernama Rustadi, 40 tahun, warga Karawang, Jawa Barat, kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi. SAR dapat mengevakuasi jasad korban yang terjepit coran pada Rabu, 29 Januari 2025 pukul 08.20 WIB.

Berita Terkait
News Update