BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tujuh orang diperiksa sebagai saksi terkait robohnya beton penyangga menara BTS di atas musala di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin, 27 Januari 2025 yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuriyanti menerangka hingga kini pihaknya telah mengantongi tujuh saksi untuk menyelidiki perihal insiden tersebut.
"Sementara ini sudah ada tujuh saksi (diperiksa)," ucap Wuriyanti kepada wartawan dikutip Rabu, 29 Januari 2025.
Baca Juga: Evakuasi Jasad Korban Tertimbun Coran Tower di Bekasi, Basarnas Pakai Cara Khusus
Dari ketujuh yang diperiksa tersebut sebanyak enam orang merupkan saksi yang tengah bekerja di lokasi kejadian dan selamat dari kejadian tersebut, sedangkan saksi ketujuh merupakan perwakilan dari penyedia.
Selain itu, polisi pun akan meminta keterangan sejumlah warg lainnya yang ada disekitar lokasi kejadian.
Selain itu, Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari sebelumnya menyatakan, pasca ambruknya beton penyangga, kondisi menara kini dalam kondisi yang tidak aman lantaran miring posisinya.
Desiana menjelaskan, timnya tidak bisa menggunakan crane untuk mengangkat menara agar korban bisa segera dievakuasi. Cara ini bisa mengakibatkan tower runtuh dan berakibat kerusakan yang lebih parah. Untuk itu, pihaknya meminta kepada vendor pemilik tower agar melakukan pembongkaran terlebih dahulu sebelum mengevakuasi korban tewas.
"Jadi kami setelah selesai tower tersebut dibongkar baru kami evakuasi korban yang tertimpa beton di bawah menara itu. Jadi kami tunggu dulu proses bongkaran dari tower tersebut satu per satu," papar Desiana.