2 Cara Daftar DTKS Menggunakan NIK KTP Untuk Mendapatkan Saldo Dana Bansos 2025

Kamis 30 Jan 2025, 21:12 WIB
2 Cara Daftar DTKS Menggunakan NIK KTP Untuk Mendapatkan Saldo Dana Bansos 2025. (Sumber: Pinterest)

2 Cara Daftar DTKS Menggunakan NIK KTP Untuk Mendapatkan Saldo Dana Bansos 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Ada dua cara untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos), bisa secara langsung maupun via online.

Masyarakat sebelum mendapatkan bantuan, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat dapat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk mendapatkan saldo dana bantuan pemerintah tahun 2025.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Bantuan Sosial BLT BBM 2025? Ini Syarat Penerimanya

Hingga tahun 2025 ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pemerintah tetap menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran saldo dana Bansos.

Untuk masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar Bansos tahun 2025, baik Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM tahun 2025.

Masyarakat pun dapat menyiapkan NIK dan identitas KTP, untuk mendaftar secara offline maupun secara online melalui Hp.

Baca Juga: Bisa Melalui HP! Begini Cara Ajukan KPM Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Beberapa Bansos ini pun akan disalurkan bulan Januari hingga Februari 2025, mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT BBM.

Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline

Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
  4. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  5. Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Baca Juga: Bisa Dengan NIK e-KTP Anda! Seperti Ini Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

Berikut Langkah-langkah Daftar Bansos Secara Online Melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Telah Cair Ke Rekening BRI Milik NIK e-KTP yang Terdaftar di SIKS-NG!

Masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar untuk bisa mendapatkannya, dengan melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Sistem ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Sedangkan penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Berita Terkait

Inilah Komponen Penerima Bansos PKH 2025

Kamis 30 Jan 2025, 19:48 WIB
undefined

News Update