Resmi Diumumkan! 3 Bantuan Sosial 2025 Disalurkan Pemerintah untuk KPM, Cek Informasi Lengkapnya!

Rabu 29 Jan 2025, 08:52 WIB
Simak tiga bantuan sosial 2025 yang akan disalurkan Pemerintah untuk KPM. (Sumber: Poskota/Shandra)

Simak tiga bantuan sosial 2025 yang akan disalurkan Pemerintah untuk KPM. (Sumber: Poskota/Shandra)

Dana bansos ini dikhususkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya pendidikan, atau kebutuhan lain yang berkaitan dengan pendidikan.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi PIP atau langsung ke rekening masing-masing.

3. Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)

Pemerintah juga memberikan dukungan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha kecil-kecilan dengan menyediakan program modal usaha melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup KPM agar tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga dapat mandiri secara ekonomi.

Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk barang seperti gerobak usaha, alat produksi, freezer, atau perlengkapan lain yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan pelatihan dan pendampingan bisnis agar KPM dapat mengelola usaha mereka dengan lebih baik.

Baca Juga: KPM Lama yang Tidak Dapat Bansos 2025 Berkat DTSE, Bisa Lakukan 2 Cara Ini untuk Menerimanya Lagi

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos 2025, berikut langkah-langkah pengecekannya:

Melalui Website Resmi

Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau website masing-masing program bansos seperti PIP atau DTKS. Masukkan NIK KTP atau nomor KK untuk mengecek status penerima.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store. Login menggunakan data pribadi dan periksa informasi terkait bansos yang diterima.

Mengecek Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

Baca Juga: DTSE Resmi Menjadi Data Acuan Penerima Manfaat Bansos 2025 yang Menggantikan DTKS, Pahami Mekanisme Baru Penyaluran dan Cara Mendaftar Menggunakan KTP dan KK

Berita Terkait

News Update