Pemilik NIK KTP Terverifikasi di DTKS Siap-Siap Akan Terima Kembali Dana Bansos PKH yang Cair dari Rp225.000 Sampai Rp750.000 Per 3 Bulan Sekali Periode Januari-Maret 2025

Rabu 29 Jan 2025, 04:16 WIB
Dana Bansos PKH periode Januari-Maret 2025. (Canva)

Dana Bansos PKH periode Januari-Maret 2025. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Bagi warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan kembali terima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang rencananya akan disalurkan di awal bulan tahun 2025.

Pemerintah melalui Kemensos RI ini resmi akan melanjutkan kembali bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025 yang disampaikan langsung melalui Instagram resminya.

Proses penyalurannya Dana Bansos PKH ini sama dengan skema tahun sebelumnya yaitu per tahap cair 3 bulan sekali.

Baca Juga: Update Terbaru Status Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 di SIKS-NG

Dana Bansos ini diberikan kepada para KPM yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti tahun sebelumnya, bahwa bansos PKH ini memiliki 7 jenis kriteria penerima manfaat bansos dari Kemensos RI.

Rincian Dana Bansos PKH Cair di Tahun 2025

Baca Juga: Update Penyaluran Dana Bansos PKH BPNT tahun 2025, Bakal Cair Bulan Depan?

1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya)

2. Ibu dengan bayi 0-6 tahun dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya).

3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya).

Baca Juga: Cek NIK e-KTP Atas Nama Anda Bisa Terima Dana Bansos PKH BPNT dari Pemerintah, Simak Caranya di Sini

Berita Terkait
News Update