POSKOTA.CO.ID - Anda bisa memastikan kepesertaan bantuan sosial (bansos) dengan mengecek NIK e-KTP Anda melalui halaman cek bansos yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.
Pada tahun 2025 pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan miskin melalui sejumlah program bantuannya.
Beberapa bansos reguler yang akan disalurkan pemerintah di antaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Salah satu syarat penting untuk mendapatkan kedua bantuan ini adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang sebelumnya pernah menerima bantuan sosial PKH dan BPNT, bisa melakukan pengecekan untuk memastikan kepesertaannya di tahun 2025.
Karena Kemensos akan melakukan pemutakhiran data penerima bansos untuk memastikan dana bansos bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.
Bansos PKH dan BPNT
Melansir dari Kemensos, bansos PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada komponen ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia usia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Dana bansos yang disalurkan agar masyarakat miskin dan rentan bisa dengan mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Untuk dana bansos PKH sendiri diberikan sesuai dengan komponen, di mana untuk ibu hamil dan balita akan mendapatkan dana bansos Rp3 juta per tahun.