Berikut ini nominal dana bansos PIP yang akan disalurkan pemerintah kepada NIK NISN siswa yang terdaftar:
1. Sekolah Dasar (SD)
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000, karena hanya menjalani satu semester
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000, karena hanya menjalani satu semester
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp900.000, karena hanya menjalani satu semester
Untuk memastikan kepesertaan penerima bansos PIP, Anda bisa mengeceknya langsung melalui halaman resmi pemerintah melalui link pip.kemendikbud.go.id.