POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda yang terdata di DTKS berhak jadi penerima saldo bansos PKH tahap 1 2025. Simak info lengkapnya di sini.
Pemerintah akan akan menyalurkan kembali saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 yang akan diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dana bantuan ini, akan diterima langsung oleh masing-masing KPM yang sudah tervalidasi di pemerintah.
Bansos ini, akan diberikan kepada KPM yang sudah berhasil terdaftar di DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Saat ini, penyaluran bantuan sosial PKH sudah memasuki tahap pertama alokasi Januari - Maret 2025.
Seperti yang sudah diketahui di aplikasi SIKS-NG, hasil keterangan pada dana bansos PKH sudah masuk di Januari hingga Maret 2025.
Melansir dari YouTube Ariawanagus, untuk PKH diperkirakan cairkan langsung tiga bulan Januari - Maret 2025.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) ialah salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu dari segi ekonomi.
Dibuatnya program bansos ini, diharapkan dapat mensejahterakan tingkat ekonomi, pendidika, dan kesehatan di Indonesia.
Para KPM yang sudah terdata, nantinya akan menerima saldo dana bansos dengan nominal besarannya yang berbeda.
Hal itu, tergantung dengan kategori yang sudah tercantum di Kementrian Sosial (Kemensos).
Penyaluran akan langsung dilakukan ke rekenin KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) merah putih yang dimiliki KPM.
KPM dapat mencairkan dana bansos di Bank Himbara yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI (khusus KPM wilayah provinsi Aceh).
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2025
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data alamat lokasi sesuai dengan KTP.
3. Isi data diri Anda dengan benar sesuai yang tertera di KTP.
4. Klik 'Cari Data'
5. Layar akan menampilkan informasi data penerima dan jadwal pencairan bansos PKH Tahap 1 2025.
Melalui informasi panduan cara di atas, KPM dapat melakukan pengecekan dana bansos PKH tahap 1 secara berkala melalui situs website.