NIK E-KTP Atas Nama Kamu Terdata Lolos dalam Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Segera Informasinya di Sini!

Rabu 29 Jan 2025, 20:01 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKh dan BNPT (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKh dan BNPT (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahap pertama tahun 2025, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai bagian dari sistem distribusi bantuan yang lebih terarah dan transparan, penerima manfaat akan diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP.

Dengan cara ini, pemerintah memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan.

Jika NIK e-KTP kamu terdaftar sebagai penerima bansos ini, maka kamu akan memperoleh bantuan dalam bentuk saldo yang langsung disalurkan ke rekening penerima atau melalui mekanisme lain yang telah ditentukan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.100.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Simak informasi selengkapnya mengenai jadwal pencairan, cara cek penerima, dan metode penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 berikut ini.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Pemerintah Indonesia akan mulai mencairkan saldo dana bansos PKH dan BPNT pada tahap pertama yang direncanakan berlangsung antara bulan Januari hingga Februari 2025.

Informasi ini dilihat melalui kanal YouTube Gania Vlog. Meskipun begitu, pencairan dana ini tidak akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, melainkan dalam beberapa tahapan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan mengutamakan pencairan dana kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan secara mendesak.

Kategori penerima yang menjadi prioritas utama adalah ibu hamil, anak-anak usia sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas.

Selain itu, tahap awal pencairan dana juga akan diprioritaskan kepada penerima yang sudah memenuhi semua persyaratan administratif yang telah ditetapkan.

Mereka yang telah terdaftar dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan menjadi yang pertama menerima bantuan. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa dana bansos hanya diterima oleh mereka yang benar-benar berhak, berdasarkan data yang telah diverifikasi secara valid sebelumnya.

Proses Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT

Proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT ini dilakukan melalui dua jalur utama. Jalur pertama menggunakan sistem perbankan yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Nama Kamu yang Tercatat di SIKS-NG Berhak Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024 via Rekening BSI!

Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki akses ke fasilitas perbankan, pemerintah juga menyediakan jalur alternatif melalui PT Pos Indonesia.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos

Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti oleh KPM yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk perangkat Android.

2. Login atau Registrasi

Jika sudah memiliki akun, Anda dapat langsung login menggunakan email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai KTP, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi lainnya.

3. Masukkan Data Pencarian

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data pencarian, seperti Nama Lengkap, NIK, Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

4. Klik "Cari Data"

Setelah memasukkan semua informasi, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

Pemerintah berharap melalui pencairan bantuan ini, masyarakat yang tergolong miskin atau rentan dapat lebih mudah menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Untuk itu, pastikan Anda sudah terdaftar dalam DTKS dan dapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan lupa untuk mengecek status penerimaan bantuan Anda melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos secara berkala.

Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH BPNT tahap 1 yang akan cair di awal tahun 2025.

DISCLAIMER: Penulisan kata "Kamu" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.

Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

 

Berita Terkait
News Update