Buat akun pada aplikasi dengan melengkapi form pendaftaran, melampirkan swafoto dengan KTP, dan foto KTP.
Selanjutnya klik 'Buat Akun Baru' pada layar dan tunggu prosesnya hingga tuntas. Pengguna akun baru akan diverifikasi oleh admin.
Setelah itu, jika telah diverifikasi sebagai pengguna baru akan ada pesan masuk melalui alamat email yang telah dilampirkan sebelumnya.
3. Daftar usulan
Baca Juga: Cara Mudah Pantau Pengajuan Bansos Pakai Handphone di Rumah Saja, Ikuti Tutorialnya!
Masyarakat yang berhasil mendaftarkan akun pada aplikasi, selanjutnya diarahkan untuk mendaftar usulan dengan klik 'Daftar Usulan'.
Setelah itu pilih 'Tambah Usulan' dan mengisi 'Data Individu' calon penerima yang sesuai dengan KTP serta mengisi 'Survey Penerima' dan 'Pengusulan Bansos'.
Jangan lupa untuk lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan yang jelas dan tidak buram selanjutnya klik 'Tambah Usulan'.
Pastikan Terdaftar di Data Kemensos
Baca Juga: Kapan Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Dicairkan? Cek Info Lengkapnya di Sini
Periksakan apakah Anda telah dinyatakan sebagai penerima bansos menggunakan handphone lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. Simak caranya berikut ini:
- Pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian input wilayah domisili penerima
- Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota Kecamatan, dan Kelurahan atau Desa
- Kemudian masukkan nama lengkap sesuai data KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik 'Cari Data'
Cairkan Dana Bansos
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah menunggu proses pencairan dana bantuan, jika disalurkan melalui PT Pos Indonesia, maka masyarakat akan menerima bantuan secara langsung tunai.