POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan kembali dilakukan pada tahun 2025 ini.
Pemerintah akan mencairkan bantuan ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar dan dipastikan layak menerima bantuannya.
Penyaluran bantuan ini diwacanakan akan segera disalurkan ketika Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sudah rampung dan siap digunakan.
Baca Juga: Saldo Dana Program BLT BBM 2025 Mulai Disalurkan, Segera Cek NIK KTP Para Penerima Manfaat
Informasi Terbaru Dana Gratis BLT BBM 2025
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi KPM ketika harga kebutuhan sehari-hari seperti cabai, beras, dan lainnya naik di tahun 2025.
Merujuk pada penyaluran dana gratis BLT BBM pada tahun 2022 kemarin, bantuan ini disalurkan kepada KPM yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Rabu, 29 Januari 2025, penyaluan bantuan ini akan dilakukan berbasis teknologi yang lebih modern agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan dapat digunakan dengan baik.
"Pemerintah memastikan bahwa bantuan yang diterima masyarakat dilengkapi fitur barcide guna mengawasi pemanfaatan dana bansos," ujar pemilik kanal YouTube INFO BANSOS pada salah satu video-nya yang diunggah pada Selasa, 28 Januari 2025.
Pemerintah mengimabau para KPM agar memiliki rekening bank aktif agar proses transfer dana bansos lebih mudah dan juga tidak membutuhkan waktu yan lama.
Baca Juga: Cek Syarat dan Jadwal Penyaluran BLT BBM Tahap 1 Tahun 2025, Ini Skema Terbarunya!
Mekanisme-mekanisme tersebut dilakukan oleh pemerintah agar dapat mengurangi risiko penyelewengan dana bansos BLT BBM 2025.
Merujuk pada penyaluran tahun 2022 kemarin, BLT BBM akan dicairkan per bulan dengan nominal Rp150.000. Bantuan dana bansos BLT BBM disalurkan sebanyak 4 bulan sekali dalam satu tahun, dengan total Rp600.000 untuk setiap KPM yang terdaftar.
Selain itu untuk menerima bantuannya, KPM wajib dipastikan sudah dikategorikan layak sebagai penerima bantuan dana gratis BLT BBM 2025 dengan memenuhi syarat penerimanya sebagai berikut.
Syarat Penerima Dana Gratis BLT BBM 2025
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, terdapat 4 syarat yang wajib dipenuhi oleh pemilik NIK e-KTP agar bisa mendapatkan bantuan BLT BBM:
Status Ekonomi Rendah
KPM wajib untuk masuk kedalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam data tunggal atau DTSE dan sudah diproses layak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Bukan Anggota TNI, ASN, dan Polri
Bansos BPNT 2025 tidak akan disalurkan kepada KPM yang terdaftar atau memiliki keluarga yang terdaftar sebagai ASN, TNI, dan POLRI.
Tidak Penerima Upah Minimum Regional
Bagi KPM yang terdeteksi mendapatkan upah minimum regional ataupun minimum provinsi, otomatis tidak akan meneirma BPNT di tahun 2025 karena dinyatakan mampu dan tidak layak.
Tidak Terdaftar Sebagai Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial
Bagi KPM yang memiliki atau KPM sendiri menjabat sebagai pendamping sosial, tidak akan mendapatkan bantuan BPNT di tahun 2025.
Pastikan Anda sudah memenuhi syarat di atas agar bisa mendapatkan dana bansos BPNT tahun 2025 dalam waktu-waktu dekat ini.
KPM diharapkan bersabar dalam menunggu penyaluran dana bantuan sosial BLT BBM 2025, sebab pemerintah masih mempersiapkan bantuannya kepada masyarakatnya.
Demikian informasi seputar penyaluran dana gratis BLT BBM 2025 yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.
Disclaimer: KPM diimbau untuk bersabar dalam menunggu informasi resmi terkait tanggal penyaluran bantuannya.