Bansos PKH dan BPTN Tahap 1 2025 Dalam Proses Pencairan! Cek Dengan NIK e-KTP Anda, Apakah Terdaftar Sebagai Penerima?

Rabu 29 Jan 2025, 16:59 WIB
KPM bisa menggunakan NIK e-KTP nya untuk mengetahui status nama penerima Bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

KPM bisa menggunakan NIK e-KTP nya untuk mengetahui status nama penerima Bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025.

Proses pencairan bantuan ini akan dilangsungkan secara bertahap untuk memastikan, bahwa masyarakat yang berhak menerima dapat segera mendapatkan manfaatnya.

Bantuan ini bertujuan guna meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, serta meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Bagi yang ingin mengetahui, penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP.

Baca Juga: Tahap 1 2025 Segera Cair! Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengecek Status Penerima PKH dan BPNT 2025, Simak Caranya di Sini

Proses pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial, atau melalui aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Dengan sistem ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memastikan statusnya, apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Kedua bantuan tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.

Sekaligus untuk memberikan akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Telah Terjadwal, Bagaimana Status Terbarunya? Cek di Sini

Oleh sebab itu, pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran bansos ini tepat sasaran dan berjalan transparan.

Berita Terkait
News Update