3 Jenis KKS yang Perlu Diketahui Penerima Bantuan Sosial Pemerintah

Rabu 29 Jan 2025, 19:42 WIB
Ini fungsi dan manfaat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera bagi penerima bantuan sosial. (Sumber: Kemensos RI)

Ini fungsi dan manfaat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera bagi penerima bantuan sosial. (Sumber: Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang digunakan untuk menerima dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyalurkan bansos bagi keluarga prasejahtera untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.

Penyaluran dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) umumnya dicairkan melalui KKS, meskipun sebagian ada yang melalui kantor Pos.

Nah, bagi Anda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui jenis-jenis dari KKS dan fungsinya. Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Berhasil Masuk Verifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024 Rp1.500.000 Dicairkan via Rekening BRI!

Jenis-Jenis Kartu Keluarga Sejahtera

Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, 29 Januari 2025, berikut ini adalah beberapa jenis dari Kartu Keluarga Sejahtera:

1. KKS Penerima BPNT dan PKH

Kartu jenis ini diberikan kepada penerima yang mendapatkan dua jenis bansos sekaligus, yaitu bansos PKH dan BPNT.

Pemegang KKS ini berhak menerima dana bansos BPNT dengan nominal Rp200.000 per bulan dan dana bansos PKH yang disesuaikan dengan jumlah komponen.

Adapun komponen dari penerima bansos PKH di antaranya ada ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA, lansia usia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.

Baca Juga: Ingat! Dana Bansos BPNT Dicairkan Secara Bertahap untuk Para Penerima yang Sudah Terdaftar

2. KKS Penerima PKH Murni

Jenis kartu ini dimiliki oleh penerima bansos PKH murni tanpa menerima bansos BPNT. Saldo bansos yang diberikan sesuai dengan komponen keluarga yang dimiliki penerima.

Berita Terkait
News Update