POSKOTA.CO.ID - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang digunakan untuk menerima dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyalurkan bansos bagi keluarga prasejahtera untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
Penyaluran dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) umumnya dicairkan melalui KKS, meskipun sebagian ada yang melalui kantor Pos.
Nah, bagi Anda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui jenis-jenis dari KKS dan fungsinya. Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Jenis-Jenis Kartu Keluarga Sejahtera
Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, 29 Januari 2025, berikut ini adalah beberapa jenis dari Kartu Keluarga Sejahtera:
1. KKS Penerima BPNT dan PKH
Kartu jenis ini diberikan kepada penerima yang mendapatkan dua jenis bansos sekaligus, yaitu bansos PKH dan BPNT.
Pemegang KKS ini berhak menerima dana bansos BPNT dengan nominal Rp200.000 per bulan dan dana bansos PKH yang disesuaikan dengan jumlah komponen.
Adapun komponen dari penerima bansos PKH di antaranya ada ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA, lansia usia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Baca Juga: Ingat! Dana Bansos BPNT Dicairkan Secara Bertahap untuk Para Penerima yang Sudah Terdaftar
2. KKS Penerima PKH Murni
Jenis kartu ini dimiliki oleh penerima bansos PKH murni tanpa menerima bansos BPNT. Saldo bansos yang diberikan sesuai dengan komponen keluarga yang dimiliki penerima.