POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Anda pemilik NIK e-KTP yang sudah terdaftar di DTKS, akan menerima saldodana bansos Rp400.000.
Di tahun 2025 ini pemerintah kembali memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu lewat program bantuan sosial.
Termasuk program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang dipastikan diterima oleh para keluarga penerima manfaat (KPM) yang terpilih.
Masyarakat yang dinyatakan layak menerima pencairan saldo dana bansos ini akan terdata oleh DTKS Kemensos dan segera mencapat pencairan di awal tahun 2025.
Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp150.000 Cair Tanpa NIK KTP, Kamu Bisa Klaim Pakai Aplikasi
Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT
Program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) ini merupakan jenis bantuan sembako yang dibagikan secara tunai.
Jadi dana yang dicairkan oleh masyarakat nantinya bisa dipakai untuk pembelian bahan pokok, seperti sembako dan beras.
Nominal saldo yang diberikan juga cukup besar, yakni sebesar Rp400.000 per tahap. Total BPNT ini diterima Rp2.400.000 per tahun dan pencairannya bertahap setiap 2 bulan sekali.
Total ada 6 kali pencairan setiap tahun dan diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat kurang mampu dalam pemenuhan kebutuhannya.
NIK e-KTP Anda Terdaftar di DTKS
Dalam mengelompokan data penerima manfaat bansos, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.