“Apabila masih layak menerima bantuan sosial dari pemerintah maka tetap akan disalurkan ke tahap-nya di tahun 2025 untuk tahap pertama Januari, Februari, Maret 2025,” lanjut dia.
Maka dapat disimpulkan bahwa Bansos PKH yang cair pada akhir Januari 2025 ini bukanlah untuk periode atau tahap 1 tahun 2025.
Kemungkinan besar itu adalah bagi Anda yang terpilih menerima bansos susulan validasi by system atau alokasi pencairan 3 bulan tahun 2024.
“Kalo Rp500.000 per 3 bulan berarti itu ada saldo untuk jenjang SMA atau memang apabila itu selalu untuk bantuan sosial susulan berarti itu adalah untuk saldo antara balita dan juga ibu hamil,” pungkas Naura Vlog.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Berikut beberap kriteria yang dimaksud tersebut:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: anak dengan rentang usia nol-6 tahun yang belum bersekolah (maksimal 2 anak dalam satu keluarga)
Komponen Pendidikan
Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, maksimal 3 anak dalam 1 keluarga yang meliputi siswa:
- SD / MI sederajat
- SMP / Mts sederajat
- SMA / MA sederajat
Komponen Kesejahteraan
- Lanjut usia: seseorang berusia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam 1 KK (maksimal 4 orang dalam 1 keluarga)
- Penyandang disabilitas: seorang yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam 1 KK (maksimal 4 orang dalam 1 keluarga)
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahun 2025, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.