Klaim saldo DANA gratis dari aplikasi penghasil uang. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

TEKNO

Raup Ratusan Ribu Saldo DANA Rp100.000 dengan Main Aplikasi Penghasil Uang Ini

Selasa 28 Jan 2025, 23:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada zaman serba canggih ini, kamu bisa mendapatkan saldo DANA gratis hingga ratusan ribu secara insntan.

Hanya dengan memainkan aplikasi penghasil uang, uang digital gratis tersebut bisa langsung masuk dompet elektronik kamu.

Namun, tentunya setiap aplikasi penghasil uang memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing yang patut kamu pertimbangkan.

Penasaran dengan rekomendasi aplikasi penghasil saldo DANA gratis? Berikut sederet aplikasi yang bisa kamu gunakan untuk meraup uang.

Baca Juga: 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu, Rasakan Rebahan Dibayar Uang

1. ISUL

ISUL adalah aplikasi yang dirancang berupa kuis. Kuis-kuis tersebut harus kamu jawab untuk meraih koin hingga jumlah tertentu.

Koin-koin tersebut bisa dihasilkan untuk kemudian dikonversi menjadi saldo DANA. Selain DANA, uang dapat dicairkan lewat dompet elektronik sejenis.

2. Island King

Selanjutnya, Island King adalah aplikasi game yang menggabungkan elemen simulasi dan strategi. Para pemain harus menyelesaikan misi untuk meraih koin.

Sebagaimana ISUL, koin-koin dalam jumlah tertentu dapat dicairkan hingga ratusan ribu lewat aplikasi e-wallet DANA.

Baca Juga: Aplikasi Game Penghasil Uang , Saldo Dana Gratis Rp200.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik

3. Lemo

Kemudian, Lemo dikenal sebagai aplikasi game bertemakan simulasi bertani. Pemain diminta menanam sayur dan merawat kebun.

Pemain dapat menukarkan hasil aktivitas dalam game tersebut dengan uang sungguhan. Metode pencairan saldo bisa lewat DANA.

Demikian rekomendasi aplikasi penghasil uang. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak bertanggung jawab atas keberhasilan dan kegagalan klaim saldo DANA gratis dari aplikasi tersebut.

Tags:
aplikasi penghasil uang klaim saldo DANA gratissaldo DANA gratis

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor