POSKOTA.CO.ID - Kamu pelaku UMKM bisa ajukan pinjaman dengan syarat mudah lewat KUR Pegadaian, cair tanpa jaminan, cek informasinya di sini.
KUR Pegadaian sendiri merupakan salah satu program pinjaman yang cukup populer di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Dengan bunga yang kompetitif dan proses pengajuan yang relatif mudah, KUR Pegadaian menjadi solusi bagi para pengusaha untuk mengembangkan usahanya.
Pinjaman UMKM ini akan segera hadir di tahun 2025, jadi buat kamu yang ingin mengajukan pinjaman bisa cek informasi cara pengajuannya di bawah ini.
Baca Juga: Perbedaan Tabel Pinjaman KUR BRI, BNI, Mandiri, dan BSI 2025, Simak Keunggulan dan Kekurangannya!
Syarat Umum Pengajuan KUR Pegadaian
Pegadaian sendiri merupakan lembaga non perbankan milik BUMN yang ditunjuk untuk ikut menyalurkan kuota pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Ada banyak keunggulan yang dimiliki KUR Pegadaian ini, termasuk metode syariah yang diterapkan untuk pinjaman dana.
Meski Pegadaian adalah lembaga pinjaman dengan jaminan, berbeda dengan KUR, ada program pinjaman tanpa jaminan sehingga cocok bagi UMKM.
Secara umum, kamu yang ingin mendapatkan kredit bisa mengajukan setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit usaha produktif dari perbankan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha lainnya.
- Melampirkan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
Kriteria Penerima KUR Pegadaian
Selain syarat umum, Pegadaian juga memiliki ketentuan tersendiri bagi para pelaku UMKM yang ingin mengambil kredit. Diantaranya calon penerima wajib memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
- Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan.
- Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku.
- Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP.
- Calon Rahin tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.
- Calon Rahin bukan ASN/TNI/POLRI.
- Lokasi Usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro.