POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda kemungkinan besar telah masuk dalam antrean pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp800.000.
Informasi ini menjadi perhatian publik karena validasi terbaru dari sistem pemerintah menunjukkan bahwa bantuan ini sudah disiapkan untuk diterima oleh masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH ini dirancang sebagai tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Langkah ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi pascapandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH melalui BRI
Berdasarkan laporan dari kanal YouTube Gania Vlog, sejumlah penerima saldo dana bansos PKH melaporkan bahwa saldo sebesar Rp800.000 telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank BRI.
Para penerima ini merupakan bagian dari masyarakat yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi penerima yang sebelumnya hanya memperoleh BPNT, pencairan subsidi PKH sebesar Rp800.000 ini merupakan hasil dari validasi ulang pemerintah.
Proses ini memungkinkan data penerima manfaat diperbarui, sehingga mereka yang memenuhi kriteria baru bisa mendapatkan bantuan tambahan.
Dengan demikian, pemilik NIK e-KTP yang terdaftar dalam sistem Kemensos dinyatakan layak untuk menerima tambahan subsidi ini.
Pencairan Bansos Dimulai di Beberapa Wilayah
Distribusi bantuan sosial ini telah berlangsung sejak awal Januari 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa daerah yang sudah menerima pencairan, antara lain:
- Pulau Jawa, yang menjadi pusat pemerataan distribusi.
- Sumatera, khususnya di wilayah yang memiliki banyak KPM terdata.
- Kalimantan, dengan pencairan yang dilakukan secara bertahap.
Bagi Anda yang belum menerima pencairan, disarankan untuk terus memantau perkembangan melalui kanal resmi Kemensos.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, ikuti langkah berikut:
Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk mengetahui hasilnya.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Masukkan data pribadi sesuai panduan aplikasi.
- Aplikasi akan memberikan informasi terbaru mengenai status penerimaan bantuan Anda.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai KPM, jangan lupa untuk segera memeriksa status penerimaan Anda melalui situs atau aplikasi resmi.
Jika memenuhi syarat, saldo dana bansos PKH Rp800.000 akan langsung ditransfer ke rekening BRI atau sesuai jadwal pencairan di bank lain.
Selalu manfaatkan bantuan yang Anda terima dengan bijak untuk mendukung kebutuhan keluarga.
Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan informasi bansos hanya dari sumber resmi agar terhindar dari penipuan.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.