POSKOTA.CO.ID - Pada pencairan saldo dana bantuan PKH dan BPNT di tahun 2025 ini, pemerintah akan mencoret beberapa NIK KTP milik KPM dari daftar penerima subsidi.
Menurut infomasi yang diperoleh dari kanal YouTube Gania Vlog, pemerintah akan mencoret sejumlah nama KPM dari data penerima subsidi dana bantuan di tahun ini.
"Akan ada KPM PKH dan BPNT yang dicoret, tidak bisa cair kembali bantuannya di tahun 2025," bunyi informasi yang disampaikan saluran YouTube Gania Vlog.
Adapun, jika nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret, maka tidak akan bisa lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pemerintah mencairkan subsidi dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada KPM yang tercatat di DTKS dan memenuhi kriteria sebagai penerima.
Kalau nama KPM dihapus dari daftar penerima, itu berarti KPM sudaha tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi dana dari pemerintah.
Perlu diketahui bahwa setiap periode penyaluran bantuan, pemerintah selalu melakukan verifikasi ulang untuk mengecek apakah data-data KPM masih layak masuk kriteria penerima bansos.
Maka dari itu, di setiap periode pengalokasian bansos biasanya akan selalu ada KPM yang dieliminasi dari daftar penerima bantuan.
Baca Juga: Cara Usul Sanggah Bansos BPNT dan PKH 2025 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Siapkan NIK KTP dan KK
Di sisi lain, akan ada KPM baru yang masuk di deretan penerima subsidi dana bansos BPNT dan PKH dari pemerintah.
Lantas, siapa saja KPM yang sudah tidak akan mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah untuk penyaluran tahap 1 ini? Berikut informasinya untuk Anda.
Kategori Orang Tidak Terima Bansos 2025
Ada beberapa penyebab yang membuat KPM sudah tidak lagi berhak menerima subsidi dari pemerintah, baik untuk bansos PKH maupun BPNT.
Berikut ini beberapa kategori orang yang tidak akan lagi menerima dana bansos BPNT maupun PKH 2025.
1. KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH, misalnya jika sebelumnya KPM memiliki komponen anak sekolah, lalu saat ini telah menyelesaikan pendidikan, maka KPM tidak akan lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah.
2. KPM PKH atau BPNT yang sudah graduasi atau dinyatakan sudah mampu
3. KPM yang datanya tidak valid di DTKS dan rekening
4. KPM yang datanya di DTKS tidak sama dengan yang ada di Dukcapil
5. KPM yang tidak lolos proses verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos)
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah nama Anda masih ada di daftar penerima bantuan sosial, maka KPM dapat mengeceknya di situs resmi Kemensos.
Berikut ini panduan lengkap untuk melihat apakah nama dan NIK KTP mu masih terdata sebagai penerima bansos.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Demikian informasi mengenai kategori orang yang dinyatakan sudah tidak lagi layak dapat bantuan dari pemerintah di tahun 2025 ini.