Adapun besaran bantuan PIP berbeda berdasarkan jenjang sekolah siswa, berikut adalah nominal yang akan diterima untuk setiap jenjang:
1. Jenjang SD
- Kelas 1–5 mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Kelas 6 mendapatkan Rp225.000 per tahun
Baca Juga: Cek Status Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025 Menggunakan NISN
2. Jenjang SMP
- Kelas 7–8 mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Kelas 9 mendapatkan Rp375.000 per tahun
3. Jenjang SMA/SMK
- Kelas 10–11 mendapatkan Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12 mendapatkan Rp900.000 per tahun
Jika terdapat perbedaan jumlah yang diterima antar siswa, itu bisa disebabkan oleh perbedaan tingkat pendidikan dan regulasi pencairan yang berlaku.
Prioritas Penerima Bansos PIP 2025
Berikut adalah tujuh kategori prioritas penerima bansos PIP:
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
- Anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) aktif
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu dari panti sosial, panti asuhan, atau pondok pesantren
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang pernah putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan
- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terancam putus sekolah
- Peserta pendidikan nonformal atau satuan pendidikan khusus
Nah, itulah informasi terkait penyaluran bansos PIP 2025 serta prioritas penerimanya di tahun 2025.