POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 akan kembali disalurkan demi membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan.
Bansos PIP adalah bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan menyasar siswa dari keluarga kurang mampu, serta beberapa kelompok prioritas.
Penerima bansos PIP ini adalah mereka yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dana bansos PIP ini diberikan untuk siswa mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Jadwal Penyaluran bansos PIP 2025
Bantuan sosial Program Indonesia Pintar pada tahun 2025 akan dicairkan dalam empat tahap berikut:
- Tahap 1: Februari–Maret
- Tahap 2: April–Mei
- Tahap 3: Agustus–September
- Tahap 4: Desember-Januari
Melansir informasi dari kanal Pendamping Sosial, bahwa untuk penyaluran bansos PIP ini akan berlangsung satu tahapan saja.
Maksudnya, bagi penerima yang dinyatakan sebagai penerima PIP akan mendapatkan pencairan dana bansos langsung untuk setahun.
Sehingga di setiap tahapannya nama penerima akan berbeda-beda. Karena setiap siswa hanya akan menerima bantuan sekali dalam setahun
Hal ini berbeda dengan sistem penyaluran bansos seperti PKH atau BPNT. Bansos-bansos tersebut pencairannya dilakukan setiap tahap.