Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Saldo Dana Bantuan Akan Segera Diterima KPM, Simak Selengkapnya!

Selasa 28 Jan 2025, 08:30 WIB
Informasi terbaru terkait jadwal penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 2025, simak selengkapnya disini. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Informasi terbaru terkait jadwal penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 2025, simak selengkapnya disini. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

POSKOTA.CO.ID - Berita baik untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Jadwal penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025 akhirnya dirilis.

Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan tersebut pada triwulan pertama tahun ini, dengan perkiraan pencairan mulai Februari hingga paling lambat Maret 2025.

Penerima manfaat bisa mengecek status pencairan PKH dan BPNT melalui situs resmi Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK yang sesuai dengan e-KTP. Berikut ini panduan lengkapnya.

Baca Juga: Berikut Infomasi Lengkap Kategori Penerima Dana Bansos dari Pemerintah, Anda Wajib Tahu!

Berdasarkan informasi dari channel YouTube Arfan Saputra Channel, pada 28 Januari 2025, mekanisme penyaluran bansos akan dilakukan melalui transfer langsung.

Proses ini melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN dan bank Mandiri serta PT Pos Indonesia untuk menjangkau penerima bantuan di berbagai wilayah di Indonesia.

Pemerintah menargetkan pencairan bansos dilakukan tepat waktu agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang bulan Ramadan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyaluran bantuan pangan berupa beras awalnya direncanakan hanya untuk Januari dan Februari. Namun, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang distribusinya hingga enam bulan ke depan.

Kebijakan ini bertujuan memberikan dampak positif bagi sekitar 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah tantangan ekonomi, termasuk kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah.

Kementerian Sosial terus memperbarui data penerima agar distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Nama-nama penerima yang mengalami perubahan status, seperti pindah tempat tinggal, peningkatan taraf hidup, atau tidak lagi memenuhi syarat, akan digantikan oleh penerima baru yang lebih membutuhkan.

Pendataan dinamis ini menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.

Meskipun sebagian masyarakat menganggap bansos sebagai “THR” dari pemerintah menjelang hari raya, perlu diingat bahwa bansos dirancang dengan tujuan dan perencanaan yang matang.

Bantuan PKH, misalnya, mencakup bantuan bersyarat untuk kebutuhan seperti makanan, kesehatan ibu hamil, pendidikan anak, hingga transportasi sekolah.

Karena itu, bansos bukan sekadar hadiah, melainkan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan adanya informasi ini, masyarakat penerima diharapkan bisa bersiap dan memantau jadwal pencairan yang telah diumumkan.

Semoga penyaluran bantuan dapat berjalan lancar tanpa kendala, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh yang membutuhkan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Daftar Bansos 2025 secara Online dan Offline, Simak di Sini!

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.

Bantuan dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000

Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Baca Juga: Bansos Atensi Yatim Piatu Rp200.000 Diberikan Pada Anak yang Sudah Terdata, Ini Cara Daftarnya

Syarat Penerima Bansos 2025

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: Apakah Saldo Dana Bansos Rp200.000 BPNT Tahap Pertama 2025 Akan Cair Duluan? Simak Info Lengkapnya

Cek Status Pencairan Bansos 2025

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tengah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Hasil Pencarian: Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dan BPNT dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Dengan menggunakan situs resmi cekbansos kemensos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.

Berita Terkait

News Update