Cara Daftar Agar Mendapatkan Bantuan Sosial 2025, Cek Selengkapnya di Sini!

Selasa 28 Jan 2025, 19:57 WIB
Cara daftar agar mendapatkan bantuan sosial 2025 cek selengkapnya (Sumber: Pasuruankab.go.id)

Cara daftar agar mendapatkan bantuan sosial 2025 cek selengkapnya (Sumber: Pasuruankab.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) adalah salah satu langkah strategis pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Pada tahun 2025, pemerintah kembali meluncurkan sejumlah program bansos yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan.

Penting bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk memahami cara mendaftar agar dapat menerima bansos dengan mudah dan tepat sasaran.

Jenis-Jenis Bansos yang Tersedia pada 2025

Berikut adalah lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2025:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, balita, atau anak usia sekolah.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan berupa bahan makanan pokok melalui kartu elektronik.
  • BLT Bahan Bakar Minyak (BBM): Bantuan tunai untuk meringankan dampak kenaikan harga bahan bakar.
  • Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa): Bantuan yang disalurkan melalui dana desa untuk masyarakat di tingkat desa.
  • Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan berupa dana tunai bagi anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: KJP Plus 2025 Kembali Cairkan Dana Bansos untuk Siswa, Cek Syarat serta Daftar Penerimanya di Sini!

Cara Mendaftar sebagai Penerima Bansos 2025

Terdapat dua metode pendaftaran yang dapat dipilih oleh masyarakat: secara online dan offline. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Pendaftaran Bansos Online

Pendaftaran online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh Aplikasi: Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  • Buat Akun: Daftar akun atau user ID dengan memasukkan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
  • Aktivasi dan Verifikasi Akun: Setelah mendaftar, akun akan diverifikasi oleh sistem.
  • Login ke Aplikasi: Masuk menggunakan user ID yang telah dibuat.
  • Tambah Usulan: Klik menu “Tambah Usulan” dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT.
  • Isi Data: Masukkan seluruh informasi yang diminta oleh sistem.
  • Proses Verifikasi Data: Data yang diinput akan dicocokkan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Jika sesuai, pendaftaran akan diproses lebih lanjut.

Catatan: Meski sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak semua pendaftar otomatis mendapatkan bantuan. Pemerintah akan melakukan seleksi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terima Saldo Dana Bansos BPNT? Coba Cek Status Penerimaan Bantuan Lewat 3 Cara Ini!

2. Pendaftaran Bansos Offline

Berita Terkait
News Update