POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui program bantuan beras 10 kg.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bantuan beras 10 kg diberikan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftarkan diri agar dapat masuk ke dalam daftar penerima bantuan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025
Proses pendaftaran kini semakin mudah dengan adanya layanan berbasis digital melalui aplikasi resmi yang dapat diakses langsung melalui smartphone.
Bagi yang ingin mengetahui apakah berhak menerima bantuan ini, penting untuk memahami persyaratan yang telah ditetapkan serta mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang berlaku.
Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan dalam mengakses bantuan ini.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat dan cara daftar bantuan beras 10 kg dari pemerintah.
Baca Juga: Panduan Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah via Hp