POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pada tahun 2025, program ini kembali dijalankan dengan kriteria penerima yang telah ditetapkan serta besaran bantuan yang berbeda berdasarkan kategori.
Informasi mengenai kriteria dan jumlah bantuan ini penting bagi masyarakat agar dapat memahami kelayakan mereka dalam mengikuti program ini.
Kriteria Penerima PKH 2025
Penerima bantuan PKH 2025 dibagi ke dalam tiga komponen utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Berikut rincian kriterianya:
1. Komponen Kesehatan
Ibu Hamil:
- Maksimal dua kali kehamilan dalam satu keluarga.
Anak Usia Dini:
- Anak berusia 0-6 tahun yang belum bersekolah.
- Maksimal dua anak per keluarga.
2. Komponen Pendidikan
Kategori Pendidikan:
- Anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD/MI, SMP/MTs, atau SMA/MA sederajat.
- Usia anak berkisar 6-21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Maksimal tiga anak per keluarga.