Saldo Dana Bansos Rp375.000 dari PKH 2025 Kembali Disalurkan! Cek dengan NIK e-KTP Anda, Apakah Terdaftar Penerima

Senin 27 Jan 2025, 17:32 WIB
Siswa SMP/Sederajat merupakan salah satu komponen yang menjadi bidikan Bansos PKH. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Siswa SMP/Sederajat merupakan salah satu komponen yang menjadi bidikan Bansos PKH. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Melalui dana bansos PKH, pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada kelompok rentan, serta mendukung mereka untuk mencapai kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera periksa kelayakan Anda sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah ini.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH di 2025.

Baca Juga: NIK KTP Anda Selaku KPM PKH Berhak Dapat Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial 2025, Cek Status dan Kategorinya di Sini!

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Cek Status Bansos PKH BPNT Tahap 1 pada 27 Januari 2025, Keterangan Ini Sudah Muncul!

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, akan menerima saldo berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Karena PKH ini merupakan salah satu bansos bersyarat, berikut ini keriteria penerimanya.

Baca Juga: Syarat Terima Saldo Dana Bansos PKH 2025 untuk Anak Sekolah, Cek Besaran Nominal yang Akan Diterima KPM dengan Kategori Ini!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Program ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan serta mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di seluruh Indonesia.

Mari manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan yang paling prioritas.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update