POSKOTA.CO.ID - Selamat, jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertera nama Anda ada di jejeran penerima susulan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal tersebut menandakan bahwa NIK e-KTP Anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak atas saldo dana bansos sebesar Rp1.500.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan dana bansos tersebut dilakukan secara bertahap, berdasarkan tahapan validasi by sistem yang dirancak oleh Pemerintah.
Di mana, pencairan bansos susulan ini bertujuan untuk menggantikan beberapa KPM yang sebelumnya tercoret dari daftar kelayakan penerima subsidi PKH.
Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan bansos PKH mulai dilaksanakan di beberapa wilayah, salah satunya Bandung.
Di kota tersebut, sejumlah KPM telah berhasil mencairkan saldo dana bansos dari subsidi PKH yang masuk ke kartu KKS di rekening BRI penerima manfaat.
Pencairan ini mulai dilakukan pada bulan Januari 2025 dan terus berlangsung di berbagai wilayah lainnya.
Distribusi bansos PKH susulan tersebut akan berlangsung secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Jika Anda belum menerima bantuan, jangan khawatir!
Proses pencairan akan terus berlangsung seiring dengan pengecekan dan validasi sistem yang terus diperbarui.
Penting bagi Anda memeriksa status penerima bansos melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) untuk mengetahui rinciannya.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dan rentan.
Tujuannya adalah agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM), yang kemudian bisa digunakan untuk mendukung kesejahteraan keluarga.
PKH dirancang untuk memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran, dengan prioritas pada keluarga yang membutuhkan.
Dana yang diterima oleh penerima manfaat dapat digunakan untuk biaya pendidikan anak, kesehatan ibu dan anak, serta kebutuhan sehari-hari yang lainnya.
Cara Cek Penerima Susulan Bansos PKH
1. Akses Situs Resmi
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka situs resmi yang menyediakan informasi mengenai penerima dana bansos.
Pastikan Anda mengunjungi situs yang terverifikasi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
2. Isi Data Lokasi Anda dengan Tepat
Setelah masuk ke situs resmi, pastikan Anda mengisi data lokasi tempat tinggal Anda dengan benar.
Data yang akurat akan membantu memastikan bahwa hasil pencarian bansos sesuai dengan wilayah Anda.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat
Selanjutnya, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan data yang terdaftar dalam program PKH. Pastikan ejaan nama Anda sesuai dengan yang ada di database.
4. Masukkan Kode Verifikasi
Untuk memastikan bahwa proses pencarian dilakukan dengan aman dan valid, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan pengecekan. Sistem akan memproses informasi yang telah Anda masukkan dan menampilkan hasilnya.
6. Hasil Pencarian Data
Situs akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah NIK e-KTP Anda tercatat sebagai penerima dana bansos PKH.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jumlah bantuan yang akan disalurkan.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP Anda, Daftar Bansos BPNT 2025 Secara Mandiri Via Online di Hp
Cara Mencairkan Bansos PKH
Apabila status Anda telah terdaftar sebagai penerima PKH tersebut sudah terdeteksi di database, silakan untuk mencairkan subsidi PKH melalui beberapa metode berikut ini.
1. Cairkan Saldo Melalui Mesin ATM
Penarikan dana melalui mesin ATM merupakan pilihan yang cepat dan mudah. Adapun langkah-langkah yang perlu Anda ikuti.
- Cari Mesin ATM Terdekat: Pastikan Anda mencari mesin ATM yang berada di bank yang bekerja sama dalam pencairan saldo bansos, khususnya bank yang menyediakan layanan dengan rekening KKS Merah Putih.
- Masukkan Rekening KKS Merah Putih ke Mesin ATM: Masukkan kartu KKS Merah Putih Anda dengan posisi yang benar sesuai dengan petunjuk yang muncul di layar mesin ATM.
- Pilih Bahasa: Pilih bahasa yang Anda pahami di layar utama mesin ATM (biasanya ada pilihan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris) untuk mempermudah proses transaksi.
- Masukkan Nomor PIN: Ketikkan nomor PIN kartu KKS Merah Putih Anda dengan benar. Pastikan PIN tetap rahasia untuk menghindari penyalahgunaan.
- Pilih Menu “Penarikan Tunai” atau “Tarik Tunai”: Pada layar mesin ATM, pilih opsi "Penarikan Tunai" atau "Tarik Tunai" untuk melanjutkan proses pencairan dana.
- Masukkan Jumlah Uang yang Ingin Ditarik: Masukkan jumlah uang yang ingin Anda cairkan sesuai dengan kebutuhan.
- Ambil Uang Tunai: Setelah memasukkan jumlah, mesin ATM akan mengeluarkan uang tunai yang Anda tarik. Jangan lupa untuk mengambil kartu dan struk transaksi yang keluar.
2. Cairkan Bansos Melalui Agen Bank
Jika Anda tidak memiliki akses ke mesin ATM, Anda tetap bisa mencairkan dana melalui agen bank terdekat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
- Temukan Agen Bank Terdekat: Cari agen bank yang bekerja sama dengan bank yang mengelola dana bansos Anda. Biasanya agen bank ini tersedia di lokasi yang mudah dijangkau.
- Kunjungi Agen Bank: Setelah menemukan agen bank terdekat, langsung kunjungi lokasi tersebut untuk memulai proses pencairan dana.
- Serahkan KKS dan Identitas Anda: Berikan kartu KKS Merah Putih Anda kepada petugas agen bank dan pastikan untuk menunjukkan identitas diri seperti KTP atau KK, guna memastikan bahwa Anda adalah penerima yang sah.
- Masukkan PIN Anda: Petugas akan meminta Anda untuk memasukkan PIN pada perangkat yang tersedia untuk melanjutkan transaksi.
- Terima Uang Tunai: Setelah verifikasi selesai, petugas agen bank akan memberikan uang tunai sesuai dengan jumlah yang Anda tarik.
Pastikan untuk mengikuti prosedur ini dengan teliti agar proses pencairan saldo dana bansos dari susulan subsidi PKH berjalan lancar dan aman.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.