Dapatkan Dana Bansos Senilai Rp600.000 dari BLT BBM 2025, Periksa Syaratnya Agar Masuk Kriteria Penerima Bantuan

Senin 27 Jan 2025, 20:44 WIB
Pemerintah akan kembali menyalurkan BLT BBM 2025 untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
(Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Pemerintah akan kembali menyalurkan BLT BBM 2025 untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana akan kembali menyalurkan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2025.

Bantuan sosial (bansos) ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen serta pembatasan subsidi BBM.

Program bansos tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu yang terimbas oleh kebijakan-kebijakan tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025, Online Lewat HP

Siapa yang Berhak Menerima BLT BBM 2025?

Menurut informasi yang dihimpun dari kanal YouTube SJO TV Informasi, Senin, 27 Januari 2025, Penerima bantuan BLT BBM 2025 akan ditentukan berdasarkan data tunggal sosial ekonomi (DTSE) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Data ini menggabungkan informasi dari berbagai sumber, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos), data rekonsiliasi sosial ekonomi (Reksosek), serta data pemakaian listrik dari PLN dan penggunaan BBM dari Pertamina.

Adapun penerima manfaat yang layak adalah keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Terdaftar dalam DTKS atau DTSE Kemensos.

2. Tidak memiliki kendaraan bermotor mewah.

3. Penggunaan listrik maksimal 900 watt.

4. Penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) setempat.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP 2025 Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Disalurkan untuk Anak Sekolah, Jadwal Pencairan Terbagi 3 Termin

Berita Terkait
News Update